Harga Air PDAM per M3 2022. Pada tahun 2022 ini, PDAM kembali mengumumkan tarif harga air per meter kubik (m3) yang berlaku di beberapa daerah di Indonesia. Berikut adalah beberapa informasi mengenai harga air PDAM per M3 di tahun 2022 yang dapat Anda simak.
Volume air yang digunakan: 10 m³: Harga per meter kubik: Rp5.000: Biaya sewa per meter: Rp2.000: Biaya pemeliharaan: Rp1.000: Biaya bahan kimia: Rp500 Rp. 321.000 + Rp 10.000 + Rp 7.000 = Rp 338.000,- per bulan. Cara Bayar Biaya Air PDAM. Untuk tata cara pembayaran tagihan PDAM sebenarnya sangat mudah. Bahkan tersedia dengan beberapa alternatif pembayaran. Selain bisa datang langsung ke loket PDAM terdekat, kami bisa pula memanfaatkan cara lain seperti yang sudah kami lampirkan dibawah ini : 1. Kamu perlu melihat di display meteran, ada berapa banyak pemakaian air di bulan ini. Sebagai contoh saja, di bulan ini rumahmu menggunakan air PDAM sebanyak 15 meter kubik. Kemudian biaya tetap air Rp6.000, maka bisa dihitung: Biaya pemakaian air = 15 x Rp6.000 = Rp90.000. Kabid Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi, Oktavia Anggraeni menjelaskan bahwa kenaikan ini dikarenakan bahan baku dan tarif dasar listrik (TDL) telah naik sehingga pihaknya membutuhkan dana Kelompok I Kelompok pelanggan ini terdiri dari penggunaan air bersih untuk tempat ibadah, asrama badan sosial, rumah yatim piatu, dan sejenisnya. Golongan ini dikenai tarif Rp. 1.050,00 dengan blok pemakaian 0 hingga >20 m3 Kelompok II .